Camping Ground Tikus Emas

Tanda Tangani Pernyataan Dukungan Pembentukan Kab. Bangka Utara. Didit 'Hanya Bersifat Mendukung'

04, April 2019 - 06:27 PM
Reporter : adithan
DPRD Provinsi Babel menandatangani surat dukungan usulan pembentukan Kabupaten Bangka Utara, yang berlangsung di Gedung DPRD Babel, Kamis (4/04/2019).
DPRD Provinsi Babel menandatangani surat dukungan usulan pembentukan Kabupaten Bangka Utara, yang berlangsung di Gedung DPRD Babel, Kamis (4/04/2019).

Bangka Terkini, Pangkalpinang --- Melalui rapat Paripurna pernyataan dukungan pembentukan Kabupaten Bangka Utara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung (Babel) menandatangani surat dukungan usulan pembentukan Kabupaten Bangka Utara, yang berlangsung di Gedung DPRD Babel, Kamis (4/04/2019).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Babel, Didit Srigusjaya menegaskan setelah mendengar dari pendapat masing-masing fraksi, maka DPRD memutuskan hanya memberi dan menandatangani surat dukungan, bukan surat persetujuan pembentukan Kabupaten Bangka Utara.

" Berdasarkan hasil Banmus DPRD hari ini, ditandatangani surat keputusan persetujuan pembentukan Kabupaten Bangka Utara, namun kita hanya menandatangani surat dukungan pembentukan Kabupaten Bangka Utara, bukan surat persetujuan," tegasnya.

Pasalnya, dilanjutkan nya hingga saat ini DPRD Babel belum menerima surat usulan pembentukan Kabupaten Bangka Utara dari Gubernur Babel. Surat usulan tersebut akan dijadikan dasar setuju atau tidaknya DPRD atas pembentukan Kabupaten Bangka Utara.

" DPRD belum mendapat surat usulan dari Pemerintah Provinsi Bangka Belitung tentang persetujuan pembentukan Bangka Utara, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Otonomi Daerah Pasal 16 dan PP 78 tahun 2007 saudara gubernur harus menyampaikan usulan kepada DPRD dan DPRD mengambil kesimpulan secara politis setuju atau tidak," jelasnya.

" Harapan kita agar pihak Pemerintah Kabupaten Bangka menyerahkan surat usulan kepada gubernur dan gubernur berikan kepada DPRD, intinya itu saja. Jika sudah ada surat usulan tersebut maka Mei akan diselesaikan tugas yang penting ini," pintanya.

Lebih lanjut Didit menyebutkan, surat dukungan yang diberikan oleh DPRD itu tidak berpengaruh, karena berdasarkan aturan yang dibutuhkan adalah surat persetujuan dari DPRD yang diambil dari sikap dari fraksi-fraksi yang ada.

"Karena dasar yang dibutuhkan adalah surat usulan tersebut maka sikap DPRD ditunda dulu setuju atau tidaknya pembentukan Kabupaten Bangka Utara ini, artinya surat persetujuan itu akan menjadi rekomendasi setuju atau tidaknya DPRD dalam pembentukan Bangka Utara," tegasnya.

" Kita minta pihak Forkoda Bangka Utara segera melakukan komunikasi dengan Pemkab Bangka agar segera menyerahkan surat usulan kepada gubernur," himbaunya.