Camping Ground Tikus Emas

Bulan Ramadhan, Pemkot dan Polres Pangkalpinang Gelar Patroli ke THM

12, May 2019 - 08:25 PM
Reporter : adithan
Polisi Resort (Polres) Pangkalpinang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, gelar operasi himbauan kepada pelaku usaha Tempat Hiburan Malam (THM). Saat dikawasan Teluk Bayur. Sabtu (11/05/2019) malam.
Operasi himbauan di Global Eksekutif Club Pangkalpinang
Operasi himbauan di Millenium
Operasi himbauan di Indigo
Polisi Resort (Polres) Pangkalpinang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, gelar operasi himbauan kepada pelaku usaha Tempat Hiburan Malam (THM). Saat dikawasan Teluk Bayur. Sabtu (11/05/2019) malam.

Bangka Terkini, Pangkalpinang --- Polisi Resort (Polres) Pangkalpinang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, gelar operasi himbauan kepada pelaku usaha Tempat Hiburan Malam (THM) Se Kota Pangkalpinang, Sabtu (10/05/2019) malam.

Kegiatan tersebut berlangsung dimulai pukul 21.00 hingga 24.00 dengan mengunjungi beberapa THM seperti kawasan Teluk Bayur, Parit Enam, Milenium, Octagon, Indigo dan kawasan pantai Pasir Padi.

Mewakili Pemkot Pangkalpinang, Kepala Dinas Pariwisata Pangkalpinang Anggo Rudi mengatakan giat ini menindak lanjuti surat edaran dari Pemkot terkait monitoring THM yang beroperasi diatas Pukul 24.00 WIB.

" Bersama pihak kepolisian dan Pol PP, malam ini kita monitoring ke THM se Pangkalpinang. Serta memberikan himbauan terkait jam buka di Bulan Ramadhan demi keamanan di Kota Pangkalpinang," ungkapnya. 

Lanjutnya, terkait jam buka untuk THM itu sesuai aturan sampai Pukul 02.00 Wib. Sedangkan untuk tempat hiburan seperti Teluk Bayur dan Parit Enam buka hingga Pukul 00.00 Wib.

" Kalau memang mereka melanggar akan kita datangi dan peringati secara keras. Kita sama - sama monitoring buat wartawan juga, apabila mereka (THM) buka lewat dari jam yang sudah kita tentukan, dan melanggar sebanyak 3 kali pasti akan tindak secara tegas," tegasnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Sahbaini mengimbau agar THM buka sesuai  atau mengikuti aturan pemerintah. " Demi keamanan, Untuk para pengusaha THM kami mohon agar mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh Walikota," himbaunya.