DPRD dan Pemprov Babel, Tandatangani MoU RKUA-PPAS APBD Perubahan 2019
Bangka Terkini, Pangkalpinang ---
DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun 2019.
Penandatanganan MoU tersebut, di tandatangani langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Babel, Abdul Fatah bersama Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Babel tersebut, Kamis (01/08/2019).
Kepada media, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya mengungkapkan, RKUA - PPAS Perubahan Tahun 2019 ditetapkan plafon anggarannya sebesar 40 miliar rupiah.
" Hasil plafon anggaran yang telah ditetapkan tersebut, sudah melalui pengkajian dari rapat anggaran yang selama ini dibahas bersama dengan tim dan pihak Pemprov Babel," ungkapnya.
Sementara itu, Wagub Babel Abdul Fatah mengatakan RKUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2019 telah melalui pembahasan yang dilakukan antara Eksekutif dan Legislatif, dan telah sesuai dengan pedoman yang telah dikeluarkan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
" Pemprov Babel, akan segera melaksanakan hal yang berkaitan dengan nota keuangan atas Perubahan Anggaran RKUA-PPAS, yang akan diselesaikan pada minggu pertama bulan ini," terangnya.
" Semoga dengan telah di tandatanganinya MoU ini, akan memberikan kontribusi dalam pembangunan daerah di Babel," harapnya.