Camping Ground Tikus Emas

Kesekian Kalinya, Razia TI di Duga Bocor

12, September 2019 - 01:02 PM
Reporter : adithan
Tim Terpadu Gabungan yang terdiri dari TNI AL, TNI AD, PM, Pol PP dan Polres Pangkalpinang melakukan razia Tambang Inkonvensional (TI) di tempat pembuangan akhir (TPA) Parit Enam, Pangkalpinang, Kamis (11/09/2019).
Doc (Bang Kini)
Doc (Bang Kini)
Doc (Bang Kini)
Tim Terpadu Gabungan yang terdiri dari TNI AL, TNI AD, PM, Pol PP dan Polres Pangkalpinang melakukan razia Tambang Inkonvensional (TI) di tempat pembuangan akhir (TPA) Parit Enam, Pangkalpinang, Kamis (11/09/2019).

Berita Bangka Belitung, Bangka Terkini, Pangkalpinang --- Kembali diduga bocor razia Tambang Inkonvensional (TI) oleh Tim Terpadu Gabungan yang terdiri dari TNI AL, TNI AD, PM, Pol PP dan Polres Pangkalpinang.

Razia TI kali ini dilakukan razia Tambang di tempat pembuangan akhir (TPA) Parit Enam, Pangkalpinang, Kamis (11/09/2019).

Diakui Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Jadiman Sihotang, saat mereka datang ke lokasi ternyata tidak ada aktivitas penambangan di lokasi ini, bahkan peralatan untuk menambang sebagian sudah tidak ada di tempat.

" Operasi ini digelar karena adanya info pengaduan masyarakat yang sudah beberapa hari lalu, sudah beberapa kali. Dari itu kami berkoordinasi dengan rekan-rekan TNI dan Pol PP untuk melaksanakan razia gabungan," ungkapnya.

Namun, ternyata setelah di datangi ke lokasi, tidak ada aktivitas penambangan, termasuk peralatannya dan kemungkinan razia gabungan ini sudah bocor. " Kalau dilihat dari aktivitas penambangan di lokasi tersebut, kemungkinan besar kemarin pekerja masih beroperasi, karena sebagian barang-barang masih ada seperti mesin," tambahnya.

Lanjutnya, jumlah tambang yang beroperasi diperkirakan ada sekitar 10 ponton dan semuanya tidak beroperasi saat  tim gabungan mendatanginya.
" Ketika di lokasi tim menemukan ada delapan ponton dan langsung ditindak tegas dengan dimusnahkan," sebutnya

Dia mengatakan, seandainya pihaknya mendapati pelaku maka mereka akan dikenakan sanksi berupa undang-undang Minerba, pertambangan, dan Perda karena wilayah Pangkalpinang bebas tambang.
" Kami menyayangkan tidak ada orang, barang-barang untuk menambang juga sudah tidak ada lagi di lokasi," sesalnya.

" Maka kami himbau seluruh masyarakat tidak melakukan penambangan di wilayah TPA atau tempat lainnya di Pangkalpinang, jika kedapatan maka pihaknya akan melakukan penindakan tegas," himbaunya. (AsF)