Camping Ground Tikus Emas

Resmi Dilantik, 25 Anggota DPRD Bateng Terpilih Ucap Sumpah

17, September 2019 - 02:30 PM
Reporter : adithan
Pelantikan Anggota DPRD Bangka Tengah, Selasa (17/09/2019). Foto/Hum
Pelantikan Anggota DPRD Bangka Tengah, Selasa (17/09/2019). Foto/Hum

Berita Bangka Belitung - Bangka Terkini, Bangka Tengah --- Sebanyak 25 orang anggota DPRD Bangka Tengah (Bateng) pemilu 2019, ucapkan sumpah dan janji yang dipandu oleh Kepala Pengadilan Negeri Koba Bangka Tengah, Hendra Halomoan, SH., MH., di Gedung Serba Guna Selawang Segantang, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bateng, Selasa (17/09/2019).

Dalam pelantikan tersebut, turut hadir Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, Forkopimda Kabupaten Bateng, Kepala OPD se-Bateng, lurah dan camat se-Bateng, para tokoh masyarakat dan juga para keluarga dari anggota dewan yang dilantik.

Anggota DPRD Periode 2019-2024 yang terpilih telah ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Tanggal 13 September 2019, Nomor 188.44/806/I/2019.

Dalam sambutannya Bupati Bangka Tengah, Ibnu Saleh mengatakan anggota dewan yang terpilih ini merupakan bukti keberhasilan masyarakat Bangka Tengah yang dibantu seluruh elemen pemerintah, KPU, Bawaslu, Polri dan TNI dalam pelaksanaan pesta demokrasi April lalu.

" Mulai hari ini seluruh perbedaan yang terjadi dalam masa - masa pemilu kemarin harus kita hilangkan. Sekarang kita mempersatukan langkah untuk satu visi membangun Kabupaten Bangka Tengah sebagaimana harapan masyarakat kita dari hulu ke hilir," ungkapnya.

Lanjut orang nomor satu di Kabuoaten Bangka Tengah tersebut juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Bangka Tengah yang terdahulu. Menurutnya bagaimanapun hubungan DPRD dan pemerintah adalah hubungan setara dan bersifat kemitraan, yakni setara dalam membuat kebijakan - kebijakan untuk kesejahteraan rakyat.

" Kami mengucapkan semoga pengabdian dan darma bakti saudara-saudara akan dikenang sepanjang masa dan menjadi amal ibadah serta mendapat balasan dari Allah SWT," ucapnya.

Adapun Anggota dewan tersebut antara lain 16 orang yang lama terpilih kembali yakni Pahlivi (Gerindra), Indra Gunawan (PDIP), Tasmin Tamsil (Golkar), Era Susanto (Golkar), Zainudin (PKS), Apri Panzupi (PPP), Rojali (PAN), Edi Purwanto (PDIP), H. Jumrah Toha (Golkar), Syahran (PAN), Maryam (Demokrat), Me Hoa (PDIP), H. Korari Suwondo (PDIP), Batianus (Golkar), Alwi (PPP), Herman (PAN).

Sedangkan anggota baru yang terpilih yakni Supriyadi (Nasdem), Budi Darma (Demokrat), Ari Rahmawan (Gerindra), H. Habibullah H.A. Hijazi (PDIP), Firmansyah (Nasdem), Subandri (PPP), Wahidah (PKB), Anandar (Gerindra), Darma (Nasdem).

Ditambahkan Ibnu Saleh, Sesuai UU No. 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPRD pasal 335 ayat 1 dan 2 bahwa pimpinan DPRD Kabupaten/Kota yang belum terbentuk, dipimpin oleh pimpinan sementara yang terdiri atas Ketua dan Wakil Ketua Sementara yang berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD Kabupaten/Kota.

" Adapun yang terpilih menjadi Ketua Sementara di DPRD Bateng yakni Me Hoa, SH, MH dari PDI Perjuangan dan Wakil Ketua Sementara, Batianus, S.E dari Partai Golkar," tutupnya. (AsF/Hum)