Camping Ground Tikus Emas

Tim Terpadu Sikat 5 Ponton Tambang Ilegal Diwilayah Opas dan Teluk Bayur

06, January 2020 - 02:57 PM
Reporter : adithan
Tim Gabungan Razia Tambang Ilegal di kawasan Opas dan Teluk Bayur, Senin (06/01/2020).
Tim Gabungan Razia Tambang Ilegal di kawasan Opas dan Teluk Bayur, Senin (06/01/2020).

Berita Bangka Belitung - Bangka Terkini, Pangkalpinang --- Tim Terpadu amankan sebanyak 5 ponton tambang ilegal dikawasan Kelurahan Opas dan seputaran teluk bayur Kecamatan Bukit Intan merupakan Daerah Aliran Sungai (DAS), Senin (06/01/2020).

Diketahui, tim terpadu yang terlibat dalam giat kali ini diantaranya Polres Pangkalpinang, Sub Denpom, Pomal, Kodim 0413/BKA dan Pol PP Kota Pangkalpinang.

Kepada media, Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Jadiman Sihotang mengatakan tim terpadu melakukan giat razia tambang berdasarkan aduan masyarakat setempat. " Disini, antara penambang dan nelayan adanya ketidakcocokan begitu juga berdasarkan Perda. Kota Pangkalpinang tidak diperbolehkan menambang," ungkapnya.

Lanjutnya juga mengatakan razia kali ini tim mengamkan peralatan tambang serta melakukan penarikan ponton dengan menggunakan Kapal Patroli Pol Airud.

" Untuk oknum penambangan tidak ditemukan.Kita hanya mengamkan peralatan penambang sebayak 5 ponton lengkap dengan mesin, " tukasnya. (Red)