Sang Anak Hentikan Air Mata Syarifah Amelia, Sebelum Masuk Ruang Sidang
BANGKA TERKINI - BELITUNG TIMUR ---
Datang ke Pengadilan, derai air mata Syarifah Amelia pun tak terbendung. Namun disaat itu lah anaknya yang berumur 5 tahun bernama Altamis memberikan support atau dukungan kepada Ibundanya.
Dari pantauan Bangka Terkini, justru sang anak yang menguatkan ibunda (Syarifah Amelia) saat menuju ruang persidangan. Air mata sang Ibunda pun langsung berhenti setelah Altamis (Anak Syarifah Amelia) memberikan candaan agar Ibundanya tidak menangis lagi. Seakan sang anak paham situasi yang sedang dijalan oleh Ibundanya Syarifah Amelia.
Terlihat yang hadir di persidangan Syarifah Amelia yakni suami tercinta Syarifah Amelia Surya Batara Kartika, Anggota DPR RI Perwakilan Babel Bambang Pati Jaya, Anggota DPRD Babel Hellyana, Calon Bupati Beltim Burhanuddin dan juga masyarakat serta para pemuda KNPI Belitung.
Diketahui, Syarifah Amelia Shahab atau disapa Amel ditetapkan tersangka atas laporan melanggar pasal 69 huruf (c) jo. Pasal 128 ayat 2 Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana diubah terakhir kali melalui Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang - Undang.
Pasal 69, Dalam berkampanye dilarang (c) Melakukan kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba Partai Politik, perseorangan, dan/atau kelompok masyarakat.