Camping Ground Tikus Emas

Kajari Bangka Tengah : Milenial Harus Melek Hukum

25, March 2021 - 04:24 PM
Reporter : adithan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah,  hari ini menggelar kegiatan sosialisasi milenial sadar hukum dengan tema Bijak dalam bersosial media, bertempat di Aula Kejari Bateng, Kamis (25/03/2021).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah, hari ini menggelar kegiatan sosialisasi milenial sadar hukum dengan tema Bijak dalam bersosial media, bertempat di Aula Kejari Bateng, Kamis (25/03/2021).

BANGKA TERKINI - BANGKA TENGAH --- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah (Bateng), hari ini menggelar kegiatan sosialisasi milenial sadar hukum dengan tema Bijak dalam bersosial media, bertempat di Aula Kejari Bateng, Kamis (25/03/2021).

Kepala Kejari (Kajari) Bangka Tengah, Baharuddin mengatakan kegiatan hari ini merupakan salah satu program masyarakat taat hukum dengan tema bijak bersosial media. Yang mana menurut nya, masyarakat harus melek hukum dalam bermedia sosial demi menghindari terkenanya tindak pidana.

" Dulu penyebab kejahatan kebanyakan dari miras. Tetapi sekarang kejahatan itu kebanyakan dari bermedia sosial," akuinya.

Lebih lanjut, untuk Bangka Tengah sendiri diterangkan nya ada satu kasus di tahun 2020 yang sedang di tangani oleh pihak Kejari. Dan saat ini tahapnya sudah sampai di kasasi Mahkamah Agung( MA). " Jadi sekali lagi agar para pegiat media sosial lebih bijak lagi, dalam penyampaian informasi maupun memberikan informasi serta jangan sampai kita cepat termakan oleh pemberitaan yang bersifat Hoax," tegasnya.

" Langkah langkah dari Kejari Bangka Tengah sendiri untuk memberikan edukasi kepada masyarakat maupaun para milenial muda agar mereka Melek Hukum. dengan mendatangi sekolah sekolah, penyuluhan Hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat," terangnya.

Senada, Wakil Bupati Bangka Tengah, Herry Erfian mengatakan ini merupakan salah satu sinergritas Pemda bersama Kejaksaan Negeri Bangka Tengah. Karena para milenial harus sadar hukum atau paham hukum tentunya juga menghindari hukuman.

" Saya melihat dengan banyak nya perkembangan teknologi ini tentunya segala hal informasi lebih cepat tersampaikan. tetapi kita harus ber etika dalam bersosial media serta paham dan tahu tentang konsekuensi nya bersosial media yang di atur oleh undang undang ITE," jelasnya.

Terkait perihal tersebut, Herry Erfian menghimbau kepada kawan kawan milenial, lebih berhati - hati lah dalam bersosial media.

" Jangan mudah terpancing dengan informasi yang belum tahu kebenaran nya atau sering di sebut HOAX. Bijak lah dalam ber sosial media kenali hukum dan jauhi hukuman," tutup Herry Erfian. (BOM)