Camping Ground Tikus Emas

Tingkatkan PAD, Pemkot Pangkalpinang Perluas Basis Pajak dan Retribusi Daerah

12, August 2021 - 07:10 PM
Reporter : adithan
Wakil Wali Kota Pangkalpinang, M Sopian
Wakil Wali Kota Pangkalpinang, M Sopian

BANGKA BELITUNG TERKINI - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan terus melakukan berbagai perluasan basis pajak dan retribusi daerah itu.

Wakil Wali Kota Pangkalpinang, M Sopian, Kamis, mengatakan saat ini Pemkot Pangkalpinang juga melakukan perbaikan tata kelola dan administrasinya dalam rangka meningkatkan dan menggali sumber-sumber penerimaan yang potensial dalam rangka untuk mendanai program dan kegiatan.

“Pendapatan Daerah dalam rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD TA 2021 diestimasikan mengalami kenaikan, semula dianggarkan Rp 890,07 miliar berubah menjadi Rp 916,94 miliar, bertambah Rp 26,24 miliar. PAD ini bersumber dari PAD, semula ditargetkan Rp 137,42 miliar bertambah Rp 4,98 miliar,” katanya.

Selain itu untuk pendapatan transfer pada rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD TA 2021 semula ditargetkan Rp 753,29 miliar berubah menjadi Rp 739,40 miliar, berkurang Rp 13,88 miliar.

“Berkurangnya pendapatan transfer bersumber dari transfer pemerintah pusat semula dianggarkan sebesar Rp 691,74 miliar berubah menjadi Rp 674,31 miliar, berkurang Rp 17,43 miliar,” katanya.

Ia menambahkan rencana alokasi belanja pada rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS TA 2021 semula dianggarkan sebesar Rp 935,09 miliar berubah menjadi Rp 1,05 triliun bertambah sebesar Rp 114,97 miliar.

Dan penambahan ini menurutnya dialokasikan untuk memenuhi pendanaan belanja wajib mengingat seperti belanja kebutuhan listrik, air, telpon, berkurangnya belanja gaji dan tunjangan pegawai dan membiayai kegiatan yang telah mendahului perubahan untuk penanganan pandemi Covid-19 serta mendukung program pemulihan ekonomi daerah sebagaimana yang telah diamanatkan pemerintah pusat.

Kemudian kegiatan bersumber dari dana DAK Fisik dan Non Fisik, kegiatan yang bersumber dari Dana Insentif Daerah, Dana bantuan keuangan dari provinsi.

“Defisit anggaran berubah menjadi sebesar Rp 133,11 miliar atau meningkat sebesar Rp 88,73 miliar dari defisit anggaran sebelumnya sebesar Rp 44,38 miliar,” ujarnya.

Selain itu kata Dia, pembiayaan dalam rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD TA 2021 ini adalah penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA APBD TA 2021 semula menjadi sebesar Rp 95,81 miliar bertambah sebesar Rp 47,43 miliar.

Sementara untuk pengeluaran pembiayaan pada rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS perubahan APBD TA 2021 ini tidak berubah tetapa sebesar Rp 4 miliar.

“Pembiayaan netto sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 44,38 miliar berubah menjadi Rp 91,81 miliar atau bertambah sebesar Rp 47,43 miliar. Sisa kurang pembiayaan anggaran tahun anggaran sebesar Rp 41,30 miliar,” katanya.