Sedang Asyik Santai, Hendri Diringkus Satresnarkoba Polres Bangka Tengah

BANGKA TENGAH, BANGKA TERKINI - Nasib apes menimpa Hendri (38) warga Jalan Berok Kelurahan Sungai Selan Kecamatan Sungai Selan di ringkus oleh Satresnarkoba Polres Bangka Tengah.
Hendri di ringkus saat sedang menunggu pembeli narkotika jenis sabu yang di jualnya di depan toko kelontong salah satu warga jalan Berok Sungai Selan.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Iptu Windaris seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Moch Risya Mustario, Selasa (08/03/2022).
"Penangkapan Hendri (38) bermula adanya informasi jual beli sabu di kecamatan Sungai Selan, lalu tim langsung melakukan penangkapan kepada Hendri senin (07/03/2022) pukul 22.00 wib," ungkapnya.
Pada saat penangkapan tersebut dengan disaksikan oleh ketua RT setempat lalu dilakukanlah penggeledahan dan ditemukan satu bungkus strip bening kecil yang terletak di saku celana bagian depan sebelah kiri, diduga sabu seberat 0,63 gram, plastik strip bening kecil kosong, uang pecahan 50 ribu sebanyak 12 helai senilai 600 ribu.
Iptu Windaris menambahkan, saat ini Hendri (38) bersama barang bukti lainnya sudah diamankan ke Mapolres Bangka Tengah untuk di lakukan pengembangan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun tentang Narkotika dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun," Pungkas Iptu Windaris. (BOM)