Tiga Pemuda Diamankan Polres Bangka Tengah

BANGKA TERKINI, BANGKA TENGAH - Polres Bangka Tengah berhasil amankan tiga pemuda tindak pidana penyalahgunaan narkotika di pondok kebun Desa Lubuk Pabrik Kecamatan Lubuk Besar Bangka Tengah, Kamis ( 30/06/2022) lalu.
Kasat Narkotika Polres Bangka Tengah, Iptu Windaris seizin Kapolres Bateng AKBP Moch Risya Mustario membenarkan adanya penangkapan ke tiga pemuda karna penyalahgunaan narkotika, Jum'at (01/07/2022).
"Sekitar pukul 06.00 wib hari kamis lalu kita berhasil mengamankan 3 pemuda penyalahgunaan narkotika di pondok kebun di atas bukit Desa Lubuk Pabrik," ungkapnya
Identitas ke tiga pemuda tersebut, Tegar (29) , Deby (22) mereka berdua warga Desa Cambai Kecamatan Namang, dan Res (36) warga Desa Lubuk Pabrik Kecamatan Lubuk Besar.
Dari ke tiga pelaku diamankan barang bukti berupa 2 paket yang diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik strip bening dengan berat bruto 1,09 gram, 1 unit Hp merk Realme C25 warna biru beserta Simcard, 2 unit Hp Merk Nokia 105 warna Hitam beserta Simcard, 1 buah tisu berwarna putih, 1 buah plastik strip bening kosong, 1 buah kantong plastik bening, 1 buah kotak rokok Merk Sampoerna dan uang tunai senilai Rp. 5.300.000.
Saat ini ke tiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Bangka Tengah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.