Hari Lahir ke 15 tahun, Bawaslu Gelar Tasyakuran dan Konferensi Pers Terkait Ini
PANGKALPINANG, BANGKA TERKINI - Bawaslu Bangka Belitung gelar konferensi pers sekaligus memperingati hari lahir Bawaslu bersama rekan media, Minggu (09/04/2023).
Dalam konferensi pers tersebut, Koordinator Divisi Sengketa Hukum, Jafri menjelaskan belum ditemukan pelanggaran terkait alat peraga sosialisasi Partai Politik dan juga para calon legislatif yang bertebaran di Bangka Belitung.
Saat ini, menurut Jafri alat peraga sosialisasi juga sah-sah saja dilakukan. Pasalnya KPU belum menetapkan Bacaleg ataupun lainnya.
" Dalam hal ini, Bawaslu bekerja sesuai peraturan yang ada, karena KPU belum menetapkan masa kampanye," ucapnya.
Diterangkannya juga, Bawaslu Babel sudah menginventarisasi alat peraga sosialisasi sebanyak 1800an.
" Sudah kita kaji, namun semua hanya ucapan biasa seperti selamat menjalankan puasa ramadhan atau ucapan lainnya. Jadi tidak ada yang bersifat mangajak atau ajakan untuk memilih atau ajakan untuk mencoblos salah satu parpol," terangnya.
“Jadi alat peraga sosialisasi itu digunakan oleh siapapun baik masyarakat yang akan menjadi bacalon maupun anggota DPR yang hari ini aktif sebagai Dewan maupun pejabat publik Bupati/Walikota maka itu namanya alat peraga sosialisasi. Jadi alat peraga sosialisasi ini sah-sah saja,” pungkasnya. (AsF)