MPM Finance dan DC diduga Lampaui Wewenang Hingga Suruh Kreditur Lunasi Angsuran Sebelum Kontrak Kredit Usai
PANGKALPINANG - Korban dugaan penipuan/perlakuan curang yang dilakukan oleh MPM Finance, terus melakukan upaya agar laporannya bisa naik ke tahap selanjutnya.
Salah satu keluarga korban menjelaskan pihaknya sudah membuat laporan kemarin (03/10/2024_red), dan hari ini pihaknya juga sudah bertemu dengan Wakapolres terkait kejadian ini.
" Kemarin laporan sudah kita buat dan hari ini, Jumat 4 Oktober 2024, kita juga sudah konfirmasi dengan pak Wakapolres melalui Whatsapp (WA), memohon agar laporan kemarin segera ditindaklanjuti. Dan tadi Wakapolres sudah memberikan atensi, mudah-mudahan laporan ini segera ditindaklanjuti dan bisa memberikan shock terapi kepada pihak finance ini," ucapnya.
Diakui keluarga korban ini, ia juga sudah mengajak menyelesaikan secara kekeluargaan. Namun tidak ada respon dari Pimpinan MPM Finance ini.
" Tadi malam kita sudah bertemu dengan tim eksekusi atau DC yang mengambil mobil secara paksa yakni bernama Jimi, Jonathan dan Pras. Mobil ini ditarik secara paksa dan bahkan dari orang yang bukan customernya. Kita sudah diskusi dan tim DC sudah mengkonfirmasi hasil diskusi kepada pimpinan nya yakni bernama Janward Tarihoran, namun tidak ada respon," tegasnya.
Padahal, menurut keluarga korban ini masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun pimpinan dari MPM Finance bernama Janward Tarihoran ini tidak ada etikad baik untuk bertemu.
" Kan sudah dilunasi tunggakannya, padahal tinggal ketemu kemudian ambil mobilnya. Tapi si Janward Tarihoran juga tidak persuasif, saat ditelpon ia mengatakan bukan dirinya yang menandatangani SK untuk DC mengambil mobil costumer ini," sesalnya.
" Padahal jelas, saat bertemu dengan DC yang mengambil mobil tersebut membenarkan bahwa pimpinan mereka bernama Janward Tarihoran yang memberikan SK kepada tim DC saat kita diskusi untuk menyelesaikan secara kekeluargaan," tukasnya.
Terkait perihal ini lah, kami (keluarga Korban) tidak terima atas sikap dan perlakuan dari DC dan juga pimpinan MPM Finance ini.
" Artinya, kita tunggu hasil dari laporan kemarin. Dan kita sudah siap menempuh jalur hukum. Karena memang tidak ada niat baik untuk diselesaikan secara kekeluargaan," tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan pihak MPM Finance sudah melampaui wewenang nya sebagai perusahaan finance, pasalnya meminta customer melakukan pelunasan seluruh sisa tenor angsuran sebelum selesai kontrak kredit.
Sementara itu, pihak MPM Finance Pangkalpinang menyebutkan belum berani berkomentar terkait laporan tersebut. Pasalnya harus menunggu konfirmasi atau petunjuk dari kantor pusat.