Iklan Bangka Terkini

2 Perhargaan dari Kemendag RI Bakal Diterima oleh Bangka Tengah

07, November 2024 - 03:47 PM
Reporter : Ilham

BANGKA TENGAH, BANGKATERKINI– Prestasi atas kinerja luar biasa, kembali ditorehkan Pemkab Bangka Tengah (Bateng) dari sektor perdagangan dan perlindungan konsumen, sehingga dalam waktu dekat ini Kemendag RI akan memberikan dua (2) penghargaan sekaligus yang acara penyerahannya dijadwalkan di Kalimantan pada 18 November 2024 mendatang.

Kadisperindagkop UKM Bateng, Irwandi melalui Kepala UPT Metrologi, Hendransyah mengungkapkan, pada 30 Oktober kemarin, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari pihak Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag RI terkait 2 penghargaan yang bakal diterima Pemkab Bateng, yaitu Penghargaan Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur (PTU) Tahun 2023 yang diserahkan pada 2024 ini oleh Kemendag RI.

“Dua penghargaan dari Kemendag RI yang bakal diterima Pemkab Bateng tersebut, bakal diserahkan di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan pada 18 November 2024 nanti,” kata Hendransyah saat dikonfirmasi awak media di Koba, Kamis siang (07/11/2024).

Kedua penghargaan tersebut, menurut Hendra, merupakan apresiasi luar biasa atas komitmen Pemda Bateng melalui Disperindagkop UKM dalam menciptakan daerah tertib ukur dalam melindungi masyarakat konsumen.

9 Pasar Bateng Raih Penghargaan PTU, Terbanyak se Babel

Hendransyah melanjutkan, ada 11 pasar se Kabupaten Bateng yaitu Pasar Sungaiselan, Pasar Keretak, Pasar Simpangkatis, Pasar Airmesu, Pasar Benteng, Pasar Kayubesi, Pasar Koba, Pasar Namang, Pasar Perlang, Pasar Lampur dan Pasar Lubukbesar.

“Di antara 11 pasar se Bateng tersebut, 9 pasar di antaranya berhasil meraih penghargaan PTU tahun 2023 dari Kemendag RI yaitu Pasar Sungaiselan, Pasar Keretak, Pasar Simpangkatis, Pasar Airmesu, Pasar Benteng, Pasar Kayubesi, Pasar Koba, Pasar Namang, serta Pasar Perlang,” jelasnya.

Dikatakannya, penghargaan PTU yang diterima Pemkab Bateng itu, terbanyak di antara kabupaten/kota lainnya se Babel, serta melalui seleksi penilaian ketat.

“Berdasarkan dari data kami kirim, kemudian tim monev dari Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Wilayah Sumatera berkantor di Medan datang langsung ke lokasi pasar se Bateng yang dinilai, hingga akhirnya 9 pasar dinyatakan layak menerima penghargaan PTU 2023,” ulasnya.

Menurut Hendransyah, dengan adanya penghargaan DTU dan PTU itu, selain  sebagai apresiasi penghargaan, juga agar pasar-pasar tetap menjaga tertib ukur, serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat selaku konsumen berbelanja di pasar.

“Kami informasikan kepada para pedagang di pasar, agar memakai timbangan pegas yang ditera, bukan timbangan orange yang biasa dipakai untuk rumahan. Selain ini, semoga prestasi penghargaan ini tetap bisa dipertahankan,” tandasnya. (RB/RP)

Iklan Bangka Terkini