Samsat Bateng Ungkapkan Banyak Kendaraan Dinas di Bateng Belum Bayar Pajak
BANGKA TENGAH , BANGKATERKINI- Sebanyak 197 unit kendaraan plat merah (kendaraan dinas) di Bangka Tengah masih menunggak pajak kendaraan bermotor. Jika dirupiahkan, total tunggakan mencapai Rp93.153.500.
Padahal, pihak Samsat sendiri sudah bersurat ke Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah sebagai pemberitahuan terkait tunggakan tersebut.
Kepala UPTD Samsat Bangka Tengah Rezania Saputra mengungkapkan, dengan adanya tunggakan dari masyarakat dan pemerintah sulit mencapai target pajak pemasukan dari kendaraan.
“Kami sudah menagih, tapi kalau dengan tunggakan seperti ini tidak tercapai 100 persen dari target kami. Paling 93 persen,” ungkapnya kepada awak media, Jumat (6/12/2024) di Koba.
Ia mengatakan, dari target 2024 sebesar Rp47.000.853.700 sampai saat ini cuma terealisasi Rp41.893.459.733. Padahal, realisasi tersebut sudah didukung dari pemutihan.
“Antusias masyarakat dengan pemutihan, sebenarnya baik. Secara yang nunggak, jadi mau membayar pajak walau tidak penuh. Apalagi ada Samsat setempoh yang memudahkan. Tapi tetap, target belum bisa tercapai, paling 93 persen saja,” terangnya.
“Padahal, tahun kemaren melebihi target sampai 135 persen dari nilai angka target yang tahun ini,” tambahnya.
Untuk diketahui, data kendaraan yang masuk di Bangka Tengah sendiri berjumlah 39.364 unit, terdiri dari kendaraan roda 2 dan 4 dengan total penerimaan Rp27.965.639.000.
Kepala UPTD itu berharap, agar masyarakat bisa taat pajak, karena pajak kembali untuk masyarakat. Apalagi, data kendaraan yang menunggak lebih dari 5 tahun, maka akan dihapuskan. *