Camping Ground Tikus Emas

KNPI Babel Kecam Sikap Kekerasan Oleh Oknum Kepolisian

13, July 2018 - 05:13 PM
Reporter : adithan
Doc (google)
Doc (google)

Bangka Terkini, Pangkalpinang --- Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bangka Belitung mengutuk aksi brutal tindakan seorang oknum polisi terkait beredarnya video kekerasan dan pemukulan oleh terhadap seorang wanita dan seorang anak.

Berdasarkan video yang beredar seorang wanita duduk di lantai, kemudian dipukul dengan sandal dan ditendang hingga hampir terjungkal ke lantai.

Ketua KNPI Babel, Muhammad Irham menegaskan tidak sepatutnya seorang anggota kepolisian melakukan tindakan seperti itu, " Tindakan tersebut tidak sejalan dengan upaya menghilangkan arogansi kekuasaan dan menekan kekerasan eksesif yang dilakukan anggota Polri," tegasnya

Hal senada, dikatakan Wakil Ketua Bidang Hukum Ham dan Hubungan Luar Negeri KNPI Babel Syafri Hariansah, oknum polisi tidak sepatutnya melakukan tindakan seperti itu, apalagi terhadap seorang wanita dan parahnya di depan anak-anak.

" Aksi biadap ini tentunya merusak citra Polri sendiri, Pak Tito udah kerja keras buat bangun public trust dengan visi kerja polri yg Profesional, Modern, dan Terpercaya (promoter), dalam hemat saya tindakan ini jauh dari 3 aspek itu, parahnya lagi peran polri sebagai sosok pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat sepertinya hanya sebuah adagium saja," terangnya.

Lebih jauh tindakan AKBP Y jelas bertentangan dengan prinsip HAM, wabil khusus pada kententuan International Convention on Elimination of All Forms of Discrimation Againts Women (ICEDAW/CEDAW) sebuah Kesepakatan Hak Asasi Internasional yang secara khusus mengatur hak-hak perempuan.

Konvensi ini mendefinisikan prinsip prinsip tentang hak hak manusia, norma-norma dan standar-standar kelakuan dan kewajiban dimana Negara-negara peserta konvensi sepakat untuk memenuhinya. Konvensi ini juga bicara tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan.

" Sekali lagi KNPI babel mendorong semua pihak untuk mengawal proses ini hingga selesai. Proses hukum harus jalan, jika terbukti perempuan dan anak dalam video tersebut melakukan perbuatan pidana maka harus tetap di proses begitu juga dengan AKBP Y itu yang namanya equality before of law," tutupnya. (Yun)