Camping Ground Tikus Emas

Rembuk Pecinta Alam Oleh KNPI Babel, Ini Pantang Larang Pendaki Gunung Maras

20, October 2020 - 02:28 PM
Reporter : adithan
Penandatangan Kesepakatan Pantang Larang bagi Pendaki Gunung Maras, saat Rembuk Pecinta Alam oleh KNPI Bangka Belitung, Minggu (18/10/2020).
Penandatangan Kesepakatan Pantang Larang bagi Pendaki Gunung Maras, saat Rembuk Pecinta Alam oleh KNPI Bangka Belitung, Minggu (18/10/2020).

BANGKA TERKINI - BANGKA BELITUNG --- Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bangka Belitung (Babel) gelar kegiatan Rembuk Pecinta Alam, di Taman Nasional Gunung Maras, Kabupaten Bangka, Minggu (18/10/2020) kemarin.

Diakui Ketua KNPI Babel M Irham, Rembuk Pecinta Alam ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-92.

Dijelaskan Irham, dengan melibatkan puluhan komunitas pecinta alam, organisasi kepemudaan lainnya dan ratusan peserta, kegiatan ini menghasilkan beberapa poin tentang Pantang larang bagi pendaki Gunung Maras. " Disini kita berembuk, berdiskusi dan berdialog untuk menetapkan apa-apa saja yang menjadi pantang larangan selama kegiatan mendaki di gunung Maras," ungkapnya.

Tidak hanya itu, dikatakan Irham pihaknya juga menyelenggarakan penanaman pohon 100 pohon Gaharu di sepajang jalur pendakian dan bersih-bersih sampah di kawasan yang telah ditetapkan pemerintah menjadi taman nasional sejak 2016, serta membagikan rompi dan alat komunikasi (HT) kepada relawan Gunung Maras.

" Demi menjaga atau menghindari penebangan pohon, kita juga akan mendirikan tiang bendera permanen disini. Agar nanti saat ada kegiatan hari besar nasional teman-teman yang mendaki tidak kesusahan lagi mencari tiang untuk mengibarkan Merah Putih," jelas Irham.

Dalam diskusi itu juga, pihaknya menekan kepada tiap komunitas dapat mempersiapkan keilmuan anggotanya saat ingin mendaki Gunung Maras. Disamping agar mengikuti pantangan yang diyakini sejak lama oleh masyarakat sekitar.

" Kita tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, karena sering kita dengar ada kabar kejadian meninggal dunia, kecelakaan dan nyasar para pendaki. Makanya pendaki harus benar-benar siap sebelum melaksanakan kegiatannya," ungkap Irham.

Sementara itu, Ketua KNPI Bangka Ismir selaku tua rumah kegiatan sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan KNPI Babel. Pihaknya pun berharap kegiatan ini tidak hanya seremonial saja, melainkan momentum untuk dilestarikan. " Apa yang disepakati ini kita berharap menjadi suatu hal yang dapat dilestarikan dan dimanfaatkan di kemudian hari," pungkasnya. (Red*)

Adapun Pantang Larang Taman Nasional Gunung Maras yang disepakati dalam Rembuk Pecinta Alam 2020 :

A. PANTANGAN ADAT
1. Pantang Mandi di Air Tanpa Berpakaian
2. Pantang Bersiul
3. Pantang Membawa Telur Bebek/Telur Itik (Mentang Maupun Asin)
4. Pantang Berkata Kotor
5. Pantang Membawa Ketan
6. Pantang Memukul Jangkar Pohon dengan Tongkat
7. Pantang Menyalakan Api Unggun
8. Pantang Membaaa Pisang Masak, Pisang Raja, Pisang Mas, Pisang Rejang/Pisang Pinang

B. LARANGAN UMUM
Pengunjung yang Memasuki Objek Wisata Taman Nasional Gunung Maras :

1. Dilarang Merusak, Mencoret, Menebang Pohon, Merusak Ekosistem di Spot Tersebut
2. Dilarang Membawa Senjata Tajam (Parang, Kapak, Chainsaw/Mesin Potong Kay
3. Dilarang Membawa Minuman Keras serta Meminum Minuman Keras dan Obat-obatan Terlarang serta Mengggunakannya
4. Dilarang Mengambil Apapun Kecuali Foto/Dokumentasi
5. Dilarang Membuang Sampah Sembarangan yang Mengotori Spot Wisata
6. Barang/bensa yang Akan Menjadi Sampah yang Dibawa dari Bawah dari Keberangkatab Harus Dibawa Pulang Kembali.