Camping Ground Tikus Emas

Pansus 10 DPRD Pangkalpinang, Serius Tanggapi Perihal Perizinan Yang Berbelit-Belit

17, April 2018 - 06:45 PM
Reporter : adithan
Rio Setiady, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang Fraksi PKS
Rio Setiady, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang Fraksi PKS

Bangkaterkini.com, Pangkalpinang --- Kerap mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait pelayanannya, terutama masalah perizinan yang lama dan berbelit. Pansus 10 DPRD Pangkalpinang melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) pemerintah kota Pangkalpinang untuk tahun anggaran 2017.

Hal tersebut dikatakan oleh Rio Setiady, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang Fraksi PKS kepada bangkaterkini.com, Selasa (17/04/2018).

" Sebagai contoh jika ada masyarakat yang ingin mengurus IMB, tetap harus melalui Dinas PTSP namun kegiatan teknisnya masih berada di dinas PU. Inikan artinya belum satu pintu, kadang pemohon perijinan bingung karena dioper ke sana sini. padahal untuk menuju kota investasi sebagaimana visi Kota Pangkalpinang, seharusnya ini sudah berbasis online dan tidak perlu ribet," Jelasnya.

" Mengenai hal tersebut, rapat ini pun langsung menghadirkan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) dan Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang " Ungkapnya.

Lanjutnya, berdasarkan pengakuan Kepala Dinas PTSP, hal tersebut dikarenakan gedung kantor yang kurang representatif sehingga tidak mampu menampung ASN perwakilan dinas terkait.

" Walaupun demikian, Pansus 10 tetap meminta pihak PTSP agar usulan tersebut harus melalui kajian yang matang, apakah memang gedung yang menjadi inti permasalahan atau memang ada masalah lain yang ikut di dalamnya seperti masalah sistem IT atau SDM ASN yang perlu di upgrade " Ujarnya.

Ia juga menegaskan, akan serius mengevaluasi hal ini karena menjadi ujung tombak investasi di Pangkalpinang," Hasilnya akan kami sampaikan di rapat paripurna LKPJ sebagai rekomendasi dari Pansus untuk program tahun selanjutnya," Tegasnya. (Yun)