Camping Ground Tikus Emas

Polres Pangkalpinang Berhasil Amankan Penjual dan Beragam Jenis Minuman Keras

26, May 2018 - 04:18 AM
Reporter : adithan
Barang Bukti Miras yang di amankan Polres Kota Pangkalpinang. Jum'at (25/05/2018)
Barang Bukti Miras yang di amankan Polres Kota Pangkalpinang. Jum'at (25/05/2018
Barang Bukti Miras yang di amankan Polres Kota Pangkalpinang. Jum'at (25/05/2018)

Bangka Terkini, Pangkalpinang --- Berdasarkan laporan masyarakat, Polres Kota Pangkalpinang berhasil mengamankan barang bukti serta pelaku penjual minuman keras arak, di Jalan Bedukang Kelurahan Pasir Garam Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, jumat (25/05/2018) malam.

Hal tersebut dikatakan Kasat Intelkam Polres Pangkalpinang, Iptu Navy kepada media bangkaterkini.com, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.

Dirinya mengatakan pengungkapan tersebut berdasarkan hasil laporan masyarakat yang sering melihat terjadi transaksi jual beli miras dikediaman SR tersebut.

" Penangkapan pun kami lakukan sekira pukul 19:30 Wib tadi malam, sekarang barang bukti sudah kami amankan di Satreskrim beserta pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ungkapnya.

Lanjutnya, dari penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan  barang bukti berupa 11 plastik, 7 botol dan 11 derigen berisikan minuman jenis arak.

" Selain itu juga ikut diamankan 8 peti minuman beralkohol merk angker bir dan 2 dus minuman alkohol bermerk Guinness dari rumah SR tersebut," tambahnya.

Ia pun berharap dengan penangkapan ini, bisa mengurangi dan menekan peredaran miras di Kota Pangkalpinang, " Kepada masyarakat, mohon bantuannya untuk dapat menginformasikan kepada kami," tutupnya.