Camping Ground Tikus Emas

Pansus 13 DPRD Pangkalpinang, Pertanyakan Pajak Restorasi 10%

13, July 2018 - 02:34 PM
Reporter : adithan
Ketua Pansus 13 DPRD Kota Pangkalpinang, Muhammad Rusdi.
Ketua Pansus 13 DPRD Kota Pangkalpinang, Muhammad Rusdi.

Bangka Terkini, Pangkalpinang --- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang mempertanyakan apakah pajak restorasi 10% sudah berjalan dengan baik atau belum.

Hal tersebut disampaikan Muhammad Rusdi, Ketua Pansus 13 DPRD Kota Pangkalpinang kepada media, Jum'at (13/07/2018).

Dirinya mengatakan Pajak sudah memakai sistem online yang mana harus ditonjolkan adalah tingkat kejujuran para pengusaha terhadap wajib pajak, namun yang terjadi sekarang masih banyak hotel yang menggunakan sistem manual.

" Contohnya si A menginap di Hotel, hari ini dia sudah booking kamar, lalu secara otomatis harusnya pajaknya juga masuk atau muncul di Dinas Badan Keuangan Daerah Kota Pangkalpinang," jelasnya.

Lanjutnya, dengan menggunakan sistem online ini, bisa mengevaluasi langsung terkait kamar hotel tersebut sepi atau ramai pengunjung.

" Pemkot harus mengambil sikap dengan mengadakan event agar kamar bisa terisi," jelasnya.

" Kalau penuh kan tenaga kerja bisa meningkat, pendapatan daerah bisa meningkat, dan pendapatan usaha tersebut juga meningkat," tutupnya.