Bawaslu Bangka Tengah Apresiasi Kunjungan Kapolda Babel

BANGKA TERKINI - BANGKA TENGAH --- Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah Robianto, apresiasi kunjungan Kapolda Bangka Belitung Irjen (Pol) Anang Syarif Hidayat ke Bawaslu Bateng, Kamis (27/08/2020).
Robianto mengatakan bahwa ada beberapa hal dalam penguatan tim patroli media sosial yang sudah dibentuk secara internal oleh Bawaslu Bateng. " Tapi untuk tracking pemilik akun yang menyebarkan hoax ataupun ujaran kebencian, Bawaslu tidak memiliki alat yang memadai," ungkap Robianto.
Terkait perihal tersebut, Kami juga butuh dukungan dari Kapolda, dan bersyukur hal ini ditanggapi positif Kapolda untuk membantu kerja kita di lapangan. Pasalnya Bawaslu hanya memiliki waktu penanganan pelanggaran selama 7 hari kalender untuk registrasi, dan hanya memiliki 3+2 hari kalender untuk melakukan penanganan pelanggaran.
" Di dalam dugaan tindak pidana kan ditangani oleh Gakkumdu yang terdiri dari unsur Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan. Sedangkan Kecamatan Pangkalanbaru tidak masuk wilayah hukum Polres Bateng, ini sudah kami sampaikan ke Kapolda, dan mereka akan segera mengundang kami dan Bawaslu provinsi untuk menyikapi hal tersebut," pungkas Robianto. (BOM)