Camping Ground Tikus Emas

Seorang Mahasiswa Perguruan Tinggi Di Babel Mengedarkan Narkoba

15, March 2022 - 03:21 PM
Reporter : Dion (Atok)
Seorang Mahasiswa Perguruan Tinggi Di Babel Mengedarkan Narkoba
Seorang Mahasiswa Perguruan Tinggi Di Babel Mengedarkan Narkoba

PANGKALPINANG, BANGKA TERKINI - Seorang Mahasiswa Sekolah Tinggi di Bangka Belitung (Babel) berinisial RSN (21) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pangkalpinang karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan ganja, Senin (14/03/2022).

Kasat Narkoba Iptu Astrian Tomi mengatakan Tim Kalong Satresnarkoba mendapatkan informasi adanya transaksi jual beli narkoba di Jalan Wimtama Wewe Kelurahan Batin Tikal Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang, dan setelah mengetahui keberadaan pelaku tim langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka RSN pada pukul 23.00 WIB.

"Kita langsung lakukan penggeledahan terhadap pelaku badan dan pakaian, di mana ditemukan narkotika golongan I enam bungkus kertas koran kecil dan tanaman ganja satu bungkus besar, pelaku RSN juga sempat membuang barang tersebut saat penangkapan," ujar Astrian Tomi 

Lebih lanjut, AKP Astrian Tomi menjelaskan, setelah penangkapan itu Tim Kalong langsung melakukan pengembangan ke rumah kontrakan pelaku yang berada di Desa Kace Timur, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.

"Tim Kalong langsung menuju ke kontrakan Desa Kace Timur untuk melakukan pengembangan, ternyata barang yang di ambil mereka itu dari Pangkalpinang dan menurut pengakuan pelaku RSN barang tersebut akan dijual ke Desa Tempilang, Kabupaten Bangka Barat," ungkapnya.

Saat ini pelaku RSN beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, RSN terancam Pasal 114 Ayat (1), Pasal 111 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang  Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Berikut barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Pangkalpinang : 

Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja yang di bungkus di dalam sobekan kertas koran sebanyak enam bungkus kecil

Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis Ganja yang di bungkus di dalam gulungan kertas koran yang di lapisi lakban warna kuning sebanyak satu bungkus besar

1 buah plastik warna Hitam

1 Unit Handphone Merk Oppo warna

Narkotika golongan I dalam bentuk Bukan tanaman jenis sabu yang di bungkus 2 plastik bening ukuran kecil 

1 buah tas warna cokelat             

1 buah kotak rokok 

1 buah plastik strip bening kosong

 1 lembar kertas timah rokok

Jumlah keseluruhan berat total ganja 189.52 gram dan berat total Sabu 0.61 gram. 

(Atok)