Camping Ground Tikus Emas

Parkir di Trotoar, Rio 'Lemahnya Penindakan'

11, September 2019 - 03:21 PM
Reporter : adithan
Anggota DPRD Pangkalpinang Fraksi PKS, Rio Setiady
Anggota DPRD Pangkalpinang Fraksi PKS, Rio Setiady

Berita Bangka Belitung, Bangka Terkini, Pangkalpinang --- Banyak kendaraan yang parkir di Trotoar, Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady tegaskan jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum (tibum) Tahun 2018.

Dikatakannya, sesuai dengan peruntukkannya trotoar itu untuk pejalan kaki. " Jadi kita memang lemah di pengawasan dan penindakan perda terutama Dishubnya, karena trotoar tetap penggunaannya untuk pejalan kaki jangan digunakan untuk yang lain, baik parkir, berdagang ataupun aktifitas yang tanpa izin. Seharusnya ada sosialisasi atau pun plang atau yang standy by," ungkapnya kepada media, saat di jumpai, Rabu (11/09/2019).

Namun, diakuinya trotoar boleh digunakan untuk aktifitas apabila sudah memiliki izin dari dinas terkait, tapi jika tidak ada izin, itu pelanggaran perda.

" Kita harap kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk melakukan pemantauan yang bersifat maupun inspeksi mendadak," harapnya.

"Jangan sampai hal seperti ini menjadi hal biasa, terus menjadi pembenaran oleh masyarakat. Sama halnya dengan pedagang pasar pagi yang terlalu lama menjamur, saya khawatir tiba- tiba ditertibkan untuk menegakkan perda mereka jadi ribut," bebernya.

Terkait perihal tersebut, Dirinya berharap Pemkot Pangkalpinang untuk segera mengatasi permasalahan parkir di Kota Pangkalpinang.

" Kita harap pemkot dapat melakukan pendekatan persuasif, dalam menegakkan perda Kota Pangkalpinang, sebagai Kota Beribu Senyuman," tutupnya.