Camping Ground Tikus Emas

KPU Bangka Tengah Gelar Konfers Mekanisme Pelaporan Khusus Dana Kampanya (RKDK)

14, October 2020 - 05:36 PM
Reporter : adithan
Doc
Doc

BANGKA TERKINI - BANGKA TENGAH --- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) gelar konferensi pers terkait mekanisme pelaporan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK), Rabu (14/10/2020). 

Ketua KPU Bateng, Rusdi mengatakan Hari ini pasangan calon bupati Bateng Algafry-Herry Erfian sudah membuka rekening baru dana kampanye.

" Tujuan peraturan KPU ini untuk menjadi panduan bagi pasangan calon bupati pengganti dalam mengelola dan mempertanggung jawabkan penerimaan dan pengeluaran keseluruhan dana kampanye," ujar Rusdi.

" Calon Bupati Algafry Rahman yang telah ditetapkan sebagai calon bupati Bateng sudah melaporkan kepada kita terkait perubahan rekening Bank dana kampanye dan maksimal paling lama besok pagi batas terakhir pelaporan rekening baru untuk dana kampanye," terangnya.

Lebih lanjut, Rusdi menjelaskan setelah dilakukan pelaporan rekening baru dana kampanye, calon Bupati Bateng Algafry Rahman dipastikan pada tanggal 16 Oktober 2020 sudah dapat melakukan kampanye.

" Kepada seluruh calon Bupati dan wakil Bupati Bateng agar tetap patuh mengikuti tahapan pelaporan yang telah ditetapkan dalam peraturan KPU RI nomor 894, diantaranya Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK)," imbaunya. (BOM)

Penulis : Ilham Febry (Bangka Tengah)