Camping Ground Tikus Emas

Tri : Yang Penting Proses, Agar Masyarakat Tidak Bingung

16, December 2017 - 09:30 AM
Reporter : adithan
Foto bersama perwakilan KPK dan Ombudsman RI Babel, usai melakukan audiensi di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Babel
Foto bersama perwakilan KPK dan Ombudsman RI Babel, usai melakukan audiensi di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Babel

Bangkaterkini.com, Pangkalpinang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kunjungi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bangka Belitung (Babel), demi mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik .

Hal tersebut dikatakan oleh Tri Gamareta, Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Unit Pencegahan KPK, Juma't (15/12/2017) di kantor Ombudsman RI perwakilan Babel. 

" Jadi kunjungan kami di wilayah Babel ini meliputi delapan kabupaten dan kota, pasalnya mengingat Ombudsman merupakan lembaga yang selama ini mengawasi terhadap pelayanan publik, disini kita akan saling tukar Informasi terlebih dalam melakukan kerjasama" Ungkapnya.

"Untuk memperbaiki tata kelola pelayanan publik khususnya pada bidang perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa terkait masalah pelayan publik di Babel" Tambahnya.

Ia juga menambahkan, sesuai dengan ketentuan pelayanan publik seharusnya, kewenangannya sudah diserahkan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), hanya saja nyatanya masih ada sebagian pelayanan yang masih terdapat pada dinas-dinas teknis. Dengan itu kami ingin mendorong perbaikan tata kelola nya, bukanya hanya dari pelayanan dan kualitas yang baik tapi juga bagaimana prosesnya.

" Barang kali Ombudsman mempunyai data terkait pelayanan publik dan sebagainya, karena kegiatan ini akan di lakukan secara berkelanjutan," Ujarnya.

Ia juga berharap agar masyarakat mempunyai kepastian dalam mengajukan permohonan perizinan, sehingga tidak ada lagi masyarakat bingung dalam mengurusi perizinan," Jadi cukup lewat satu pintu, tidak ada lagi masyarakat melakukan memohon perizinan lewat beberapa banyak dinas-dinas," Tutupnya.